me and your

Ulokcom. Diberdayakan oleh Blogger.

SELAMAT DATANG WAHAI PARA PENJANTAN TANGGUH. TUANGKAN GAGASAN GAGASAN DAN IDE IDE CEMERLANG YANG BISA MERUBAH POLA PIKIR DARI PASIF MENJADI KREATIF DARI KREATIF MENJADI INOVATIF.

Dana Bantuan Tsunami Digunakan untuk Berburu Paus?

Kamis, 08 Desember 2011 , Posted by ulokcom at 08.05

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional Greenpeace, menuding Pemerintah Jepang telah menggunakan dana bantuan penanggulangan korban tsunami untuk subsidi nelayan yang berburu ikan paus.
Greenpeace menyebut dana sebesar 2,3 miliar yen (hampir Rp 270 miliar) tersebut dipakai untuk melengkapi sarana keamanan dalam ekspedisi perburuan paus.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Jepang mengatakan bahwa dana tersebut diberikan karena kegiatan melaut ikan paus dianggap membantu kehidupan nelayan di pantai-pantai korban bencana.
Namun menurut aktivis Greenpeace Jepang, Junichi Sato, tak ada kaitannya antara tsunami dan perburuan paus. "Cuma kedok saja untuk menutup utang dari usaha berburu paus, karena memang jenis usaha ini sudah kesulitan keuangan," katanya.

Awal tahun ini, Badan Perikanan Jepang memohon bantuan tambahan pada pemerintah Jepang untuk program darurat penanganan korban tsunami di wilayah pesisir. Hal itu dikarenakan, nelayan di sejumlah kota dan dusun di wilayah tersebut sangat bergantung pada usaha perburuan paus untuk gantungan hidup.
Menurut pegiat anti perburuan paus, permintaan badan itu akhirnya disetujui, larangan berburu paus sudah diterbitkan dalam jangka waktu 25 tahun, namun Jepang masih melakukan perburuan. Diperkirakan sebanyak 1.000 ekor paus tewas setiap tahunnya akibat perburuan.
Oleh karena itu Pemerintah Australia dan Selandia Baru mengkritik keras Pemerintah Jepang karena terus melakukan perburuan paus. Kedua negara tersebut menyatakan mempertimbangkan untuk mengirim kapal pemantau guna mengawasi kegiatan perburuan.

Penulis: Samuel Febrianto  |  Editor: Dewi Agustina
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar

Latest News

Label